Secara hukum syariat, belajar Bahasa Arab adalah Fardhu Kifayah. artinya: jika satu orang saja sekampung belajar Bahasa Arab, maka penduduk kampung tersebut tidak akan berdosa. tapi jika hukum ini disandarkan kepada tiap individu Muslim yang ingin bersungguh-sungguh dalam mengamalkan kewajiban Shalat, maka hukum mempelajarinya adalah wajib. Karena bacaan dalam shalat tanpa kalimat berbahasa Arab, maka shalatnya tidak sah.
ada sedikit pelajaran Bahasa Arab seadanya dari blog saya yang berjudul: Belajar Ilmu Nahwu Shorof Tata Bahasa Arab Online. Kunjungi http://nahwusharaf.wordpress.
Sabtu, 18 September 2010
Belajar Ilmu Nahwu Shorof Tata Bahasa Arab Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
assalamualaikumw.w.w
BalasHapussaya berminat belajar bahasa arab tempat tinggal saya di wilayah manggarai tebet jakarta selatan email cikmus@yahoo.com wassalam
Kalau ya'lamuna jams mudakar salim atau jams muanassalim?
BalasHapusPlay casino - No.1 for the Casino Guru
BalasHapusNo longer have the https://sol.edu.kg/ opportunity to go to the casinos or read the titanium ring reviews of the ventureberg.com/ slots you love. But https://septcasino.com/review/merit-casino/ they're not always the same. 토토 Sometimes you have a new online